iN-indonesia - Senin 18 September 2023 ratusan warga Desa Banjarturi Kecamatan Warureja mendatangi Balai Desa Banjarturi, warga tidak hanya membawa pengeras suara untuk orasi tapi juga membawa spanduk.
Dalam pantauan media, kedatangan warga desa tersebut terkait penyelenggaraan Pengantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kabarnya masih tertunda dan masih membutuhkan evaluasi dari pihak pemerintah.
Spanduk bertuliskan "Camat Tidak Netral di Copot., "Lanjutkan PAW di Banjarturi" "BPD wajib sukseskan PAW" menjadi bukti kuramgnya sinergitas pimpinan atau Camat dengan warga masyarakat.
Baca Juga: Harga Bawang Merah Cenderung Tidak Stabil, Menkop dan UKM Teten Masduki Usulkan Produk Irisan
Ratusan warga sekitar 200 orang ini meminta klarifikasi adanya surat Bupati Tegal terkait surat penundaan pejabat Antar waktu hingga waktu yang belum ditentukan sampai hasil dari Aparatur pemeriksa internal pemerintah ( Apip).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Dandim 0712 Tegal meredam aksi unjukrasa dan meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dari pemerintah terkait PAW.
Selain itu Kapolres Tegal juga meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas pasalnya jelang Pemilu 2024 ini sangat rentan untuk ditunggangi pihak lain, sehingga tetap menjaga kedamaian serta kondusif tidak terpancing isu-isu lain.
Baca Juga: Objek Wisat Dalam Kota, Taman Kota Donggala Ini Tidak Terawat!
Amidun Pjs Desa Banjarturi didampingi Sekcam Warureja Aris, usai aksi unjuk rasa menjelaskan suasana kini telah kondusif dan kehadiran mereka mempertanyakan keterkaitan dengan penundaan PAW.
"Mereka ada sekitar 200 orang dengan spanduk dan baliho meminta kejelasan terkait pelaksanaan PAW, pasalnya sudah ada 5 Calon dari 11 Calon terpilih" ujarnya.

Sedangkan terkait anggaran yang telah dikeluarkan, Aminudin sempat binggung menjawab namun dirinya menekankan untuk bisa dikembalikan, pasalnya PAW hanya menjalankan sisa jabatan 1.5 tahun saja.
Baca Juga: Objek Wisat Dalam Kota, Taman Kota Donggala Ini Tidak Terawat!
Sementara dari 11 Orang mencalonkan diri setelah dilakukan proses perverifikasi didapatkan 5 Orang dan kemudian tahap selanjutnya menjadi 3 Orang Calon yang akan bertarung dalam Pengantian Antar Waktu (PAW).
Artikel Terkait
Objek Wisat Dalam Kota, Taman Kota Donggala Ini Tidak Terawat!
Update Progres Proyek IKN September 2023, Gedung DPR RI Segera Dibangun, LKPP Percepat Pembangunan!
Cawapres Ganjar Pranowo Tinggal Diumumkan, Ini Sosok dan Bocorannya-Siapa Dia?
Harga Bawang Merah Cenderung Tidak Stabil, Menkop dan UKM Teten Masduki Usulkan Produk Irisan
Digitalisasi Jadi Kunci BRI Layani Semua Lapisan Masyarakat