iNIndonesia - Pihak Lapas Kelas II A Palu dibawah Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal mengembangan ternak Itik.
Pengembangan ternak Itik ini dimaksudkan untuk membina warga binaan Lapas Kelas II A Palu, agar usai mendapatkan kemandirian.
Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gunawan, mengatakan bahwa dalam pengembangan ternak Itik ini akan disiapkan 5.000 Itik beserta lahannya.
"Pembinaan yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, dimana projek sudah kami lakukan sejak Desember 2022 lalu," ungkapnya.
Lahan yang disiapkan beraada di Desa Langaleso, Kabupaten Donggala, milik Lapas Kelas II A Palu.
Persiapan lahan Itik tersebut juga disaksikan langsung oleh dua Pejabat Kemenkumham Sulteng, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro.
Sementara Asisten III Pemkab Donggala DB Lubis menyampaikan akan membuat MoU untuk kerjasama Walikota dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng terkait dengan program pembinaan tersebut.
Harapannya dari MoU tersebut bertujuan mensejahterakan Wargabinaan dan keluarga Wargabinaan lapas kelas IIA Palu serta nantinya dilaporkan ke pemerintah propinsi agar bisa melibatkan semua pemkab dan Pemkot yg ada di Sulteng.***