iNIndonesia - Digertak Menkopolhukam Mahfud MD, seisi ruangan DPR RI diam semua.
Hal ini terjadi saat rapat membahas dugaan TPPU Rp300 triliun di DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Itu lantaran Mahfud MD diserang puluhan Anggota DPR saat rapat dan penyampaiannya selalu di interupsi.
Baca Juga: Update Fitur, Debut 2023, Ini Spesifikasi Ukuran Ban Toyota Rush Lengkap dengan Tipe G dan GR Sport
Tak mau kalah, Mahfud MD ancam balik laporkan Anggota DPR yang halang-halangi penegakan hukum.
"Sodara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak sodara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan pendegakan hukum," tegas Mahfud ke Anggota DPR.
Terlihat tak ada yang berkutik satupun, semua anggota DPR terdiam seribu bahasa.
"Bisa dihukum 7 tahu setengah, sudah ada yang dihukum namanya Fredrich Yunadi, kerjanya kayak sodara. Orang mau ungkap dihantam, mau ungkap dihantam," gertak Mahfud.
"Sama kayak anda mau melindungi Setya Novanto kan?," ungkap Mahfud.
Dalam rapat itu tak ada yang berani menyahut soal ancaman Putra Madura tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Gak Bohong Angkat Semua Honorer Jadi CPNS dan ASN PPPK 2023?, Janji Gaji Besar!
Mahfud MD juga mengancam akan melaporkan Anggota DPR yang melakukan perintangan penyidikan terkait TPPU Rp3000 triliun.
"Saya juga bisa (malapor anggota DPR)," tandas Menkopolhukam yang juga Ketua Kompolnas.***