BREAKING: Rebecca Klopper Laporka Penyebar Video Syur Atas UU UTE, Link Terus Diburu Netizen!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:21 WIB
Rebecca Kloper (Instagram @rklopperr)
Rebecca Kloper (Instagram @rklopperr)

iNIndonesia - Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan miripnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin (22/5/2023) pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: BJ40 SUDAH NONGOL, INI CUMA RP200 JUTAAN, Mobil Off-road Asal China, Seharga Toyota Rush!

Baca Juga: MELELEH, INI DAFTAR MOBIL KESUKAAN PARA WANITA, Cek Spek dan Harga Toyota Rush Baru Generasi...

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," sambungnya.

Ramadhan menuturkan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Lenih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila dilaporkan terkait Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

X