iNIndonesia – Memberangkatkan para tamu Allah tentunya tidak semudah yang kita bayangkan banyak tantangan dihadapi oleh pihak Kementerian Agama, ada kelalaian Saudi Airline saat terjadi delay penerbangan haji pada Kamis, 25 Mei 2023.
Jemaah haji asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) kloter empat, menginformasikan tidak mendapat makanan, minuman dan snack.
Pihak Saudi Airlane belum berkoordinasi dengan bagian embarkasi, kami langsung protes ujar Ajam pada jumat (26-05-2023).
Baca Juga: BESTIE Saripah Akhirnya Diluncurkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin Atasi Panas Global
"Kami telah menerima surat permohonan maaf, supaya pihak Saudia Airline tidak hanya meminta maaf, Kompensasi harus dikasih untuk jamaah. Jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi," sambungnya, dikutip dari website resmi Kementerian Agama RI.
Ajam mengatakan , sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan.
Pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penumpang pesawat, kecuali jika keterlambatan diakibatkan karena faktor cuaca dan teknis operasional.
"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar tiga ratus ribu rupiah kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," ujar Ajam.
Surat tertulis sudah di kirimkan ke PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi dari Maskapai Saudi Airlines, melalui Manajer Operasional PT Ayuberga Saudi Airlines Bapak Riyan Abdul sekaligus menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: DP TOYOTA RUSH BARU 2023 Rp21 Juta dan Cicilan Rp6 Jutaan, Gerebek Pasar!
"Menindak lanjuti berita tentang kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah, saya Riyan Abdul Fahmi melakukan keputusan tidak seharusnya, di mana saya tidak tanggap untuk memberi konsumsi akibat delay pesawat Saudi Airlines yang terjadi dengan kloter empat," tulis Riyan.
"Hal ini tentu membuat para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 menjadi kelaparan di tanah suci. Saya bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan bagi para jemaah haji.
Saya memohon maaf atas keadaan yang merugikan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023," sambungnya.